200 Orang Anggota Komunitas Motor Besar Indonesia Daftar Pembuatan SIM C1

Rodagilas.com, JAKARTA – Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM, penggolongan SIM untuk pengendara sepeda motor terbagi dalam tiga jenis, yaitu SIM C, SIM C1 dan SIM C2.

SIM C untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc, SIM C1 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, dan SIM C2 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc. Untuk mendapatkan SIM C1, pengendara harus terlebih dahulu memiliki SIM C minimal 1 tahun begitupun untuk memiliki SIM C2 yang akan diluncurkan pada tahun depan, harus terlebih dahulu memiliki SIM C1 minimal satu tahun.

“Penggolongan SIM merupakan cerminan kepedulian Polri untuk menempatkan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama, dengan memastikan bahwa setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi. Sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Bamsoet dalam peluncuran penerbitan SIM C1, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, di Daan Mogot Jakarta, Senin (27/5/24).

Hadir antara lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dan Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Hadir pula berbagai komunitas otomotif seperti Harley Davidson Club Indonesia, Motor Besar Indonesia (MBI), dan Hogers Indonesia.

“Dengan adanya peraturan baru tersebut, Komunitas MBI sangat mendukung atas peluncuran penerbitan SIM C1 untuk setiap pengendara yang memiliki motor diatas 250 cc dengan melakukkan pembuatan SIM C1 secara kolektif untuk 200 orang anggota MBI, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan mengapresiasikan atas peluncuran SIM C1 yang di khususkan buat kendaraan 250-500 cc.

MBI DKI Jakarta mengapresiasi Peluncuran SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot Oleh Kakorlantas Polri pada hari Senin, 27 Mei 2024 yang di Hadiri Ketua Umum IMI dan Sekaligus Ketua Dewan Pembina MBI Bapak DR. Bambang Soesatyo, Hadir beberapa Club dari MBI, MBI DKI Jakarta, HDCI, Hogers, HOG, DOCI dll.
Sebagai bentuk dukungan kepada Polri atas diluncurkannya SIM C1 MBI DKI Jakarta dan MBI Wilayah lainnya berencana akan membuat sim C 1 secara kolektif di Satpas Daan Mogot pada Hari Sabtu, 15 Juni 2024, MBI mengapresiasi atas peluncuran SIM C 1 yg dikhususkan buat kendaraan 250 -500 cc dan akan dilanjutkan rencana launchin tahun 2025 untuk sim C2 khusus kendaraan 500cc ke atas, dengan harapan semoga dengan dibagi beberapa jenis Sim akan lebih meningkatkan keamanan berkendara bagi teman-teman bikers baik motor kecil dan motor besar,” jelas Jaya – Ketua MBI DKI Jakarta.

Selanjutnya di tambahakn oleh Bamsoet bahwa ,”penggolongan SIM sesuai spesifikasi kendaraan merupakan langkah tepat yang patut didukung. Mengingat perbedaan spesifikasi kendaraan menuntut tingkat kemampuan dan keterampilan pengemudi yang berbeda. Penggolongan SIM C ini bisa menjadi alat kendali, sebagai bagian penting dari uji kelayakan sebelum pengemudi diberikan ijin mengemudi di jalan raya. Sehingga bisa semakin meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas”.